SEGERA CAIR!! Bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2, Buruan Cek di Link Ini

- 4 November 2020, 09:23 WIB
Ini Syarat Lengkap Karyawan Swasta Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2
Ini Syarat Lengkap Karyawan Swasta Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 // Kabar Joglosemar Galih Wijaya

JURNALSUMSEL.COM - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengumumkan jadwal pencairan Bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2.

Bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 tersebut kabarnya akan dicairkan pada awal November dan ditranser langsung ke rekening penerima.

Penerima Bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 harus memenuhi enam kriteria.

Jika memenuhi, pelaku akan terpilih sebagai penerima langsung bantuan tersebut.

Baca Juga: Bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Segera Cair, Begini Cara Mengeceknya di kemnaker.go.id.

Menaker Ida Fauziyah mengungkapkan, enam kriteria yang berhak menerima bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan 
gelombang 2 tersebut.

Menurut aturan Permenaker Nomor 14 Tahun 2020. Berikut kriterianya:

1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

2. Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan.

Baca Juga: Jelang Pembukaan Pendaftaran CPNS 2021, Simak Ketentuan dan Berkas yang Wajib Ada

3. Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp5 juta.

4. Upah sesuai yang di laporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan.

5. Pekerja/buruh penerima upah.

6. Memiliki rekening bank yang aktif.

7. Peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020.

Baca Juga: Cara Mudah Membuat Surat Keterangan Sehat Resmi Dokter Bisa dari Klinik, Puskesmas juga Rumah Sakit

Setelah terpilih lolos, peserta dapat mengecek nama penerima Bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 melalui link situs resminya kemnaker atau mengecek melalui web atau mobile.

Berikit beberapa cara yang bisa Anda lakukan:

1. Anda bisa akses situs resmi Kemnaker yakni kemnaker.go.id.
2. Serta bisa melalui link https://bsu.kemnaker.go.id
3. Jika ingin melalui mobile hp bisa Login lewat BPJSTK Mobile.
4. Atau bisa akses melalui website seperti sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

Baca Juga: Rayakan Awal Bulan November dengan Merchant Baru ShopeePay

Berdasarkan data, Kemnaker sendiri menyebutkan telah mencairkan dana BLT BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 98,30 persen dengan total jumlah 12,4 juta penerima.

Kemudian untuk gelombang ke-2 ini, dikabarkan Kemnaker telah mencairkan BLT BPJS sebanyak 99,38 persen degan total jumlah 3 juta penerima kepada 2.981.531 orang.

Untuk informasi lebih lanjut tentang Bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2, Anda bisa pantau terus situs resminya di Kemnaker atau BPJS.***

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah