Pengumuman CPNS 2019 Kementerian Agama Sudah Bisa Diakses! Cek Laman Kemenag.go.id

- 30 Oktober 2020, 16:33 WIB
Pengumuman CPNS 2019 Kementerian Agama (Kemenag)
Pengumuman CPNS 2019 Kementerian Agama (Kemenag) /Tangkapan layar Instagram BKN//

JURNALSUMSEL.COM - Pengumuman CPNS 2019 berlangsung hari ini, Jumat 30 Oktober 2020.

Beberap instansi sudah menyampaikan pengumuman CPNS 2019, tetapi ada juga yang belum.

Salah satu instansi yang sudah menyampaikan pengumuman CPNS 2019 adalah Kementerian Agama (Kemenag).

Baca Juga: Liburan Seru Nonton Film Korea Wishing Stairs, Cerita Horor di Sekolah

Untuk pelamar formasi CPNS 2019 Kemenag, kalian sudah bisa mengecek hasil seleksi CPNS 2019 kalian. 

Pengumuman hasil akhir seleksi CPNS Kemenag formasi tahun 2019 dapat diakses dari tautan berikut:

LINK Pengumuman CPNS 2019 Kemenag

Baca Juga: Pengumuman CPNS 2019: Hasilmu Belum Diberitahukan? Jangan Panik, Simak Ulasan Berikut!

Dalam pengumuman tersebut, ada beberapa lampiran yang bisa kalian download.

Termasuk cara mengisi daftar riwayat hidup atau surat pengunduran diri.

Ada juga link untuk Panduan DRH, Pemberkasan Usul Penetapan NIP, dan Sanggah

Cara lain untuk melihat hasil pengumuman CPNS 2019 adalah melalui situs resmi BKN.

Baca Juga: 5 Film Bertema Islam yang Bisa Anda Tonton Gratis di Hari Maulid Nabi Muhammad SAW

Langkah yang harus dilakukan adalah login terlebih dahulu ke akun SSCN 2019 melalui link https://sscndaftar.bkn.go.id/login.

Setelah masuk ke laman tersebut isikan username atau Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Baca Juga: Cara Baru Bayar QRIS, Unggah QRIS ke ShopeePay Dari Galeri Ponsel

Lalu masukkan password akun yang telah dibuat saat registrasi.

Jika telah berhasil login, para pelamar akan dihadapkan langsung dengan pengumuman lulus atau tidaknya dirimu.

Jika dinyatakan lulus, akan muncul dropdown list untuk memilih apakah peserta akan melanjutkan ke tahap pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan pemberkasan.

Baca Juga: Harap-harap Cemas Menunggu Pengumuman CPNS 2019, Lakukanlah Ini Agar Dirimu Tenang! 

Ternyata ada pilihan juga bagi yang ingin mengundurkan diri.

Jika peserta dinyatakan tidak lulus maka akan muncul dropdown list juga.

Apakah mereka setuju atau ingin mengajukan sanggahan.

Masa sanggah diberikan empat hari setelah pengumuman CPNS 2019.

Baca Juga: Gunung Sinabung Kembali Mengeluarkan Awan Panas, Masyarakat Diminta Menjauh

Dari semua opsi, seperti mengisi DRH, mengundurkan diri, atau ingin mengajukan sanggahan, peserta tinggal mengklik tombol yang muncul.

Kemudian peserta akan diminta mengikuti langkah selanjutnya sesuai yang tertera di layar pengumuman CPNS 2019.***

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x