Hati-hati Hoax Formulir BLT UMKM Online, Simak Penjelasannya

- 22 Oktober 2020, 10:07 WIB
Tangkapan layar informasi tentang pendaftaran BLT UMKM yang diklarifikasi oleh Kemenkop UKM di media sosial
Tangkapan layar informasi tentang pendaftaran BLT UMKM yang diklarifikasi oleh Kemenkop UKM di media sosial /Twitter/@kemenkopukm/PortalSurabaya.com

BRI akan mengirimkan SMS notifikasi kepada para penerima bantuan untuk memudahkan masyarakat mendapatkan informasi.

1. Untuk membantu memudahkan masyarakat yang tidak menerima SMS notifikasi akan tetapi ingin mengetahui apakah dirinya mendapatkan bantuan atau tidak, dapat mengakses website eform.bri.co.id/bpum.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 11 Bakal Dibuka Akhir Oktober 2020?

Baca Juga: 1 Tahun Jokowi - Ma'ruf Amin, Pemerintah Lambat Tangani Covid-19, Masyarakat Kecewa Soal UU Ciptaker

2. Dalam proses pencairan dananya, BRI tetap mengikuti penerapan protokol kesehatan Covid-19 di seluruh kantor BRI , yakni dengan melakukan pembatasan jumlah masyarakat yang hadir,.

Juga menerapkan sistem antrian, memberikan jarak pembatas, menyediakan hand sanitizer serta mengimbau masyarakat untuk tidak membuat kerumunan.

3. BRI berkomitmen untuk memberikan perlindungan keamanan dan keselamatan bagi pekerja dan nasabah (people’s first) dalam menjalankan operasional dan aktivitas bisnisnya selama pandemi.

Adapun syarat resmi yang diberlakukan bagi para pelaku usaha mikro ketika ingin melakukan pendaftaran adalah, sebagai berikut:

Baca Juga: 5 Bahan Makanan yang Tidak Direkomendasikan Membelinya Lewat Belanja Online

Baca Juga: Kopi Semendo Asal Muara Enim Masuk Nominasi Minuman Tradisional Terpopuler di Indonesia

Halaman:

Editor: Mula Akmal

Sumber: Berbagai Sumber Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah komite-umkm.org


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah