Syarat Pemberkasan CPNS 2019, Simak Cara Mendapatkan Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani

- 17 Oktober 2020, 08:05 WIB
Ilustrasi seleksi CPNS 2019. ANTARA FOTO/Destyan Sujarwoko/foc.
Ilustrasi seleksi CPNS 2019. ANTARA FOTO/Destyan Sujarwoko/foc. /Destyan Sujarwoko/ANTARA FOTO

JURNALSUMSEL.COM - Sebanyak tiga ratus ribu pelamar CPNS 2019 dinyatakan lolos SKB.

Kini, mereka tinggal menunggu pengumuman resmi hasil seleksi CPNS 2019 untuk melangkah ke tahap selanjutnya.

Setelah pengumuman, para peserta yang lolos akan memasuki tahap pemberkasan CPNS 2019.

Baca Juga: Mengenal Fenomena La Nina yang Akan Terjadi di Indonesia, Ini Detilnya

Sebagai kelengkapan syarat akhir, peserta CPNS 2019 wajib mengupload beberapa dokumen pendukung yang nantinya akan diperiksa kembali oleh pihak BKN.

Salah satu syarat kelengkapan dokumen tersebut adalah Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani.

Surat ini bisa dilakukan di rumah sakit terdekat.

Baca Juga: Istri Luhut Binsar Pandjaitan Ternyata Anak Menteri Era Presiden Soekarno, Ini Kisah Cintanya

Untuk tes kesehatan ini, Anda harus menjalani dua tes terpisah, yakni tes jasmani dan tes rohani.

Berikut ini Jurnal Sumsel rangkum informasi mengenai pembuatan Surat Keterangan Sehat dari beberapa sumber untuk lebih memudahkan kalian dalam mendapatkannya.

Datang ke rumah sakit, Jangan Puskesmas

Pembuatan Surat Keterangan Sehat untuk kelengkapan dokumen CPNS tidak boleh dilakukan di puskesmas atau unit kesehatan sejenisnya, hanya boleh dilakukan di rumah sakit saja.

Baca Juga: Waktunya Cek Merchant Baru ShopeePay Minggu Ini Untuk Referensi Makanan Hingga Kecantikan

Pastikan membawa informasi data diri. Saat melakukan pendaftaran, Anda akan dimintai KTP. Jadi, pastikan untuk tidak lupa membawa benda yang satu ini, ya.

Pilih jenis tes kesehatan

Untuk dokumen kelengkapan CPNS, Anda harus melampirkan surat keterangan sehat baik secara jasmani maupun rohani.

Untuk itu, saat mendaftar di rumah sakit, pilihlah kedua tes ini karena dua-duanya akan dilakukan terpisah dengan biaya yang berbeda pula.

Kisaran biaya untuk tes jasmani adalah Rp50.000. Sedangkan untuk tes rohani sedikit lebih mahal, yakni Rp250.000

Baca Juga: Viral Hari Ini: Rangga, Pahlawan Kecil dari Aceh Timur

Untuk menjalani tes rohani atau tes psikometri, usahakan membawa alat tulis. Karena tes ini kurang lebih akan dilakukan seperti psikotes.

Setelah melakukan tes, Anda bisa langsung mengambil hasil tes yang telah Anda jalani.

Akan tetapi tergantung pada rumah sakit yang Anda datangi, biasanya ada beberapa rumah sakit yang mengeluarkan hasil tes beberapa hari setelah tes dilakukan, sesuai dengan banyaknya jumlah pendaftar.

Baca Juga: Selain Valentino Rossi, Cristiano Ronaldo dan 5 Tokoh Dunia Ini Juga Dikonfirmasi Positif Covid-19

Datang Lebih Awal

Usahakan untuk datang lebih pagi saat akan melaksanakan tes ini.

Jika memungkinkan, datanglah sebelum pendaftaran dibuka.

Hal ini dikarenakan beberapa rumah sakit harus melayani banyaknya orang yang datang entah untuk berobat atau melakukan rangkaian medical check up.

Baca Juga: Gaya Busananya Jadi Sorotan, Ini 5 Lagu Billie Eilish yang PopulerBaca Juga: Gaya Busananya Jadi Sorotan, Ini 5 Lagu Billie Eilish yang Populer

Apalagi untuk tes rohani, akan dibutuhkan waktu sekitar satu jam.

Jadi, jika Anda datang lebih pagi, Anda tidak perlu menunggu lama untuk mengantri.

Semoga panduan mendapatkan Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani yang jadi syarat pemberkasan CPNS 2019 ini bisa bermanfaat.***

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x