Mahfud MD Jamin Tak Ada Penangkapan Meski Demo Tolak UU Cipta Kerja Sampai 28 Oktober 2020

- 16 Oktober 2020, 15:20 WIB
Mahfud MD Pastikan Pemerintah Tak Sebut Nama SBY Sebagai Dalang Kerusuhan Demo UU Cipta Kerja
Mahfud MD Pastikan Pemerintah Tak Sebut Nama SBY Sebagai Dalang Kerusuhan Demo UU Cipta Kerja //setkab

JURNALSUMSEL.COM - Demo penolakan tentang Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja akan berlangsung sampai 28 Oktober 2020.

Durasi demo itu diketahui oleh Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD.

Dia menyebut aksi demo penolakan UU Cipta Kerja akan berlangsung sampai 28 Oktober 2020. Bahkan unjuk rasa tersebut akan dilakukan dengan berurutan.

Baca Juga: 19.732 Formasi CPNS 2019 Kemungkinan Lowong, Siapa yang Bakal Mengisi?

Baca Juga: Konser BTS: Map of The Soul ON:E Jadi Standar Baru dalam Industri Musik

Mahfud mengatakan dirinya mendapatkan informasi tersebut dari data intelijen. Ia pun menjamin dalam aksi demo tidak ada penangkapan, asalkan aksi berjalan tertib.

“Demo ini kita sudah tahu akan berlangsung kira-kira sampai 28 Oktober. Kita sudah tahu tanggal-tanggalnya,” ujar Mahfud dilansir dari PMJNews Kamis 15 Oktober 2020.

“Kan kita punya intel, ingat intel itu bukan cuma BIN ya. Ada Kabagintelkam, Kabaintel Kejagung, intel imigrasi, intel kita banyak sekali,” jelasnya.

Baca Juga: Mohammad Kanu, Gelandang Muba Babel United yang Bermimpi Menembus Skuat Inti Timnas U-19 Indonesia

Baca Juga: Valentino Rossi Positif Covid-19, Bos Yamaha MotoGP Beri Peringatan Keras kepada Semua Orang

Mahfud menegaskan pemerintah tak akan membatasi demo dan aparat kepolisian disiapkan untuk mengawal aksi mereka.

Mantan Ketua MK ini pun meminta kepada para pendemo untuk tidak membuat kerusuhan.

“Kalau sampai terjadi (rusuh atau anarkis) pasti di luar itu (ketentuan UU). Kalau terjadi penangkapan itu di luar ketentuan UU, UU Nomor 9 tahun 1998,” ucapnya.

Baca Juga: TERUNGKAP! Valentino Rossi Bukan Member Tim Yamaha MotoGP yang Pertama Dinyatakan Positif Covid-19

Baca Juga: 3 Tahun Anies Baswedan Menjabat Gubernur, PSI : Ini 10 Kemunduran Pemprov DKI Jakarta

Mahfud juga menjamin sekalipun pendemo menyampaikan tuntutan kritis tak akan ada penangkapan.

Dia hanya mengingatkan agar massa jangan sampai memancing kerusuhan.

“Kita jamin, siapa buktinya yang ditangkap hanya karena demo tak terbukti lakukan pancing kerusuhan dan tindakan kekerasan.

Baca Juga: 14 Hari Lagi, Begini Mekanisme Penetapan NIP Hasil Seleksi CPNS 2019

Baca Juga: WASPADA!!! Lalu Lintas Sekitar Istana Merdeka Ditutup Karena Demo BEM SI, Ini Pengalihannya

Semuanya terlihat, terbuka bisa dinilai masyarakat, saya jamin tak terjadi ada-apa, polisi tak represif kalau demo itu tertib,” katanya.***

Editor: Mula Akmal

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah