Baca Juga: 4 Film Korea Recommended yang Bakal Segera Tayang
Baca Juga: Ridwan Kamil Sebut 2 Vaksin Covid-19 Bakal Dipakai di Indonesia, Apa Saja?
"Di sinilah kita memberikan kesempatan untuk berbicara di publik dan berpikir sosial masalah negara, bukan hanya di kampus," katanya.
Sebelumnya, dengan tegas Marzuki Alie menolak pengesahan Omnimbus Law tersebut. Ia menyoroti klaster pendidikan yang ada dalam Omnnimbus Law UU Cipta Kerja.
Ada pasal yang ia fokuskan untuk perizinan lembaga pendidikan harus berbadan izin usaha (PT).
"Artinya, pendidikan jadi komersiil. Padahal, pendidikan ini menjadi tanggung jawab negara," jelasnya.
Baca Juga: Kisah Pengusaha Sukses yang Menginspirasi, Mulai dari Bill Gates Hingga Jack Ma
Baca Juga: Mengenal Aglaonema, Si Cantik Pembawa Rejeki di Tengah Pandemi
"Kami juga sudah mengutus orang untuk ke DPR agar klaster pasal pendidikan ini dikeluarkan atau judicial review ke MK," imbuhnya.
Dulu, ketika ia menjabat sebagai Ketua DPR RI, setiap individu yang berunjuk rasa serta menyampaikan orasi tidak akan pernah ditolak olehnya.