Jangan Benturkan Polri dengan Buruh Mahasiswa, IPW Dorong Jokowi Bekukan UU Cipta Kerja

- 8 Oktober 2020, 20:27 WIB
Demonstrasi menolak UU Cipta Kerja di Yogyakarta diwarnai kericuhan.
Demonstrasi menolak UU Cipta Kerja di Yogyakarta diwarnai kericuhan. /ANTARA /Luqman Hakim

JURNALSUMSEL.COM - Indonesia Police Watch (IPW) minta Presiden Jokowi jangan membiarkan aparat Polri berbenturan dengan buruh, mahasiswa, dan masyarakat.

Ketua Presidium IPW, Neta S Pane menyatakan penyebab aksi demo menolak UU Cipta Karya alias UU Omnibus Law sepanjang Kamis ini sudah menimbulkan kerusuhan dimana mana.

"Untuk itu Jokowi perlu segera membekukan UU Cipta Kerja, dengan cara segera menerbitkan Perppu," ucapnya dalam keterangan tertulis, 8 Oktober 2020.

Neta mengingatkan Jokowi bahwa asal usul UU Cipta Karya atau Omnibus Law adalah usulan Sofyan Djalil yang mengadopsi dari sistem hukum Amerika Serikat (AS).

Baca Juga: 3 GOL TERCIPTA! Nonton Keseruan Live Streaming Timnas U-19 Vs Dugopolje

Baca Juga: Braif Fatari CETAK GOL! Saksikan Serunya Live Streaming Timnas U-19 Vs Dugopolje

"Tak heran jika UU ini tidak sesuai dengan kondisi sosial maupun psikologis masyarakat Indonesia," jelasnya.

Pola pikir dan sikap hidup masyarakat AS yang kapitalis dan individualisme tentu sangat berbeda dengan kondisi masyarakat Indonesia yang guyub dan kekeluargaan.

Dengan kata lain UU Cipta Karya alias UU Omnibus Law tidak sesuai dengan Pancasila yang menjadi konsep hidup Bangsa Indonesia.

Tak heran jika pasal pasal yang muncul di UU Cipta Karya itu cenderung tidak berpihak pada rakyat sebagai buruh dan sangat berpihak pada pengusaha dan industri.

Baca Juga: SEDANG BERLANGSUNG! Live Streaming Timnas U-19 Vs Dugopolje di TV Online

Baca Juga: Spesifikasi dan Harga Realme 7 Pro, Berikut Review Lengkapnya

"Tak heran jika Ketua BKPM Bahlil Lahadalia dengan bangga menyatakan, usai disahkannya UU Cipta Kerja ini akan datang 153 perusahaan asing ke Indonesia," katanya.

"Apakah pemerintah cukup hanya berpihak kepada perusahaan asing tanpa memperhatikan dengan serius nasib rakyatnya sendiri, sebagai anak bangsa?," sambungnya.

Bukankah, lanjut Neta, kemerdekaan Indonesia yang dikumandangkan Soekarno Hatta adalah jembatan emas untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat Indonesia?

Melihat besarnya gelombang protes terhadap UU Cipta Kerja yang mengadopsi dari sistem hukum Amerika itu, sudah saatnya Jokowi sebagai presiden segera membekukannya.

Baca Juga: LINK Live Streaming Timnas U-19 Vs Dugopolje di TV Online

Baca Juga: Manchester United Umumkan Nama Skuad untuk Liga Champions, Termasuk Empat Pemain Baru

Ada dua alasan penting, kenapa Jokowi harus membekukan UU Cipta Karya alias UU Omnibus Law.

Pertama, roh UU Omnibus Law ini adalah bersistem negara federal, padahal konsep Indonesia adalah negara kesatuan.

Kedua, roh UU Omnibus Law adalah berasas kapitalis individualisme, sementara Indonesia berasas Pancasila yang syarat musyawarah, mufakat, dan kekeluargaan.

Melihat meluasnya penolakan terhadap UU Omnibus Law alias UU Cipta Karya ini, IPW mengingatkan Polri agar senantiasa bisa menahan diri.

Sebab konsep Polri adalah kepolisian negara RI dan asas tugasnya adalah mengayomi, melayani, dan melindungi rakyat.

Baca Juga: Selain Kuota Internet Gratis, Telkomsel Beri Hadiah Rp2,5 Juta Kepada Mereka Ini

Baca Juga: Kuota Internet Gratis dari Telkomsel, Ini Cara Mudah Klaimnya

Konsep dan asas Polri ini harus dipegang teguh oleh segenap anggota kepolisian sebagai insan Tribratha.

"Artinya Polri adalah sahabat segenap rakyat dan bukan musuh rakyat," katanya.***

Editor: Mula Akmal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x