KPK Mulai Selidiki Kasus Jaksa KPK Diduga Peras Saksi hingga Rp3 Miliar

- 31 Maret 2024, 16:38 WIB
Gedung KPK.
Gedung KPK. /Pikiran Rakyat/Asep Bidin Rosidin/

 

Albertina mengungkapkan saat ini pengaduan tersebut telah diserahkan ke Kedeputian Penindakan dan Kedeputian Pencegahan KPK. Selanjutnya, lembaga antirasuah bakal menindaklanjuti proses hukum atas dugaan pemerasan itu sesuai peraturan yang berlaku. 

 

 

Dikatakan Albertina, Dewas menyerahkan penanganan perkara ke tim penindakan setelah memproses aduan terkait kasus tersebut sesuai dengan Prosedur Operasional Baku (POB). 

 

“Setelah diproses sesuai POB di Dewas sudah diteruskan dengan Nota Dinas tanggal 6 Desember 2023, ke Deputi Penindakan dan Deputi Pencegahan untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangan dan peraturan yang berlaku, dengan tembusan ke pimpinan KPK,” ucapnya. 

 

Albertina menyebut kasus dugaan pemerasan tersebut telah diproses hukum di tingkat penyelidikan dan pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

 

Halaman:

Editor: Lamka Alum


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah