Sebelumnya Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP), Puan Maharani mengaku dirinya tak memberi instruksi kepada fraksi PDIP di DPR terkait hak angket.
"Enggak ada instruksi," kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (28/3).
Menurut putri Presiden ke-5 RI, Megawati Soekarnoputri ini, sejauh ini belum ada pergerakan di DPR terkait hak angket.
Baca Juga: Libur Paskah, Kendaraan yang Keluar Jabodetabek Melonjak
Baca Juga: Terminal Kalideres Ramp Check Bus Jelang Lebaran
"Belum ada pergerakan," ujarnya.
Puan menyebut, mekanisme pengajuan hak angket diatur dalam Undang-undang (UU) Nomor 13 Tahun 2019 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (UU MD3).