Segera Daftar! Kartu Prakerja Gelombang 9 Resmi Dibuka Hari Ini

- 17 September 2020, 13:26 WIB
Ilustrasi Kartu Prakerja Gelombang 9.
Ilustrasi Kartu Prakerja Gelombang 9. /Prakerja.go.id

Baca Juga: Rumor Sriwijaya FC Gaet Cristian Gonzales, Ini Reaksi Tak Biasa Budiardjo Thalib

Baca Juga: HP Samsung Galaxy Ini Turun Harga, Baca Dulu sebelum Beli

Bagi anda yang tidak lolos atau gagal mendaftar pada gelombang sebelumnya di Kartu Prakerja, ada beberapa hal yang perlu disimak.

Berikut 3 kesalahan yang harus dihindari agar tidak menyesal nantinya ketika pendaftaran seperti dilansir dari Instagram @prakerja.go.id.

1. Salah Saat Memasukkan Nomor NIK

Setiap warga negara yang tercantum namanya dalam Kartu Keluarga atau KK, pasti memiliki Nomor Induk Kependudukan atau NIK.

Baca Juga: 5 Tanaman Hias Daun Perak yang Banyak Diburu dan Bisa Jadi Barang Bisnis, Aglonema Salah Satunya

Baca Juga: 7 Jenis Aglonema atau Sri Rejeki yang Hits di Kalangan Emak-Emak

Nomor ini melekat jika sudah berusia 17 tahun atau saat anda menerima Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Nyatanya, tidak sedikit yang masih salah memasukkan nomor NIK sendiri saat mendaftar Kartu Prakerja.

Halaman:

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: Portal Jember


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x