Dikatakan Abu, Jaksa Fedrik baru pulang dari Baturaja, Sumsel, karena ada urusan keluarga.
"Infonya setelah pulang dari Baturaja, Fedrik mendadak sakit, dilarikan ke rumah sakit, dan sempat dirawat," tuturnya.
Sementara itu, Kapuspenkum Kejagung, Hari Setiyono mengungkapkan, turut berduka cita terkait kematian jaksa Fedrik.
Baca Juga: Muba Babel United Mulai Latihan 19 Agustus, tapi Hanya Pemain Lokal Sumsel
"Innalillahi wainailaihi rojiun, telah berpulang ke rahmatullah saudara kita Robertino Fedrik Adhar Syaripuddin, SH. MH. Kasubsi Penuntutan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, pada hari ini Senin tanggal 17 Agustus 2020 sekitar pukul 11.00 di RS Pondok Indah Bintaro. Semoga almarhum husnul khotimah, aamiin ya robbal alamin," kata Hari.
Hari menyebut jaksa Fedrik meninggal dunia karena komplikasi penyakit gula.
Diketahui, Fedrik merupakan salah satu anggota tim JPU yang menuntut dua terdakwa penyerang Novel Baswedan, Rahmat Kadir dan Ronny Bugis, satu tahun penjara.
Baca Juga: Banyuasin Jadi Penghasil Beras Keempat Nasional, Gubernur Sumsel Herman Deru Bilang Begini
Nama Fedrik sempat mencuat pada 2016 lalu. Namun, bukan karena kasus yang ditanganinya, melainkan karena komentarnya di media sosial terkait penetapan tersangka seorang jaksa oleh KPK.
Jaksa yang ditangkap kala itu adalah Fahri Nurmallo. Fahri adalah ketua tim Kejati Jabar yang menangani kasus Jajang Abdul Kholik, terdakwa kasus korupsi BPJS Jabar.