JURNALSUMSEL.COM - Pemerintah akan segera membagikan bantuan langsung tunai atau subsidi sebesar Rp600.000 untuk pekerja yang berpenghasilan dibawah Rp 5 juta.
Pembagiannya akan dilakukan perbulan dengan cara ditransfer langsung ke rekening bank masing-masing karyawan.
Bantuan ini dikucurkan dalam rangka mempercepat penyerapan anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Baca Juga: Tak disangka, Ayah Jerinx SID Mantan Sekda dan Anggota DPRD
Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Erick Tohir mengatakan penyaluran subsidi gaji bagi pekerja ini berdasarkan data Juni yang masih aktif.
Dari total keseluruhan yang akan mendapat bantuan sekitar 15,7 juta orang. Pencairan subsidi gaji tersebut akan dilakukan melalui 2 tahap.
Pertama, untuk gaji bulan September dan Oktober akan dibayarkan pada bulan Agustus, dan kedua untuk gaji bulan November dan Desember dibayarkan pada bulan September.
Baca Juga: Viral Video Pengakuan Ibu Pedagang Ditegur Istri Wakapolda Sumsel, Cek Faktanya!
Dikutip dari laman BP Jamsostek ada beberapa cara untuk memeriksa status kepesertaan:
Via SMS
Peserta dapat mengirim pesan SMS ke nomor 2757.
Ketik : Daftar(spasi)SALDO#NO_KTP#TGL_LAHIR(DD-MM-YYYY)#NO_PESERTA#EMAIL(bila ada) lalu kirim ke 2757
Setelah itu peserta dapat mengirim pesan dengan format SALDO (spasi) nomor peserta lalu kirim ke 2757.
Via Aplikasi BPJSTK Mobile
Pertama, unduh aplikasi BPJSTK Mobile secara gratis.
Aplikasi ini tersedia di Android, iOs, dan Blackberry
Setelah itu peserta harus melakukan registrasi terlebih dahulu.
Registrasi berguna agar peserta mendapatkan PIN.
Setelah terdaftar dan bisa login maka peserta bisa langsung mengecek status kepersertaannya secara langsung.***