Cara Cek Nama Penerima BLT Atau BSU 2022, Sebanyak 4,36 Juta Pekerja Sudah dinyatakan Lolos

- 14 September 2022, 10:10 WIB
BLT Subsidi Upah BPJS Ketenagakerjaan, kapan BLT Subsidi Gaji cair, BSU 2022 pekerja, cek penerima BSU, dan cara daftar bantuan subsidi upah.
BLT Subsidi Upah BPJS Ketenagakerjaan, kapan BLT Subsidi Gaji cair, BSU 2022 pekerja, cek penerima BSU, dan cara daftar bantuan subsidi upah. /Dok Bayu Setyawan Twitter

1. Warga negara Indonesia (WNI).

2. Peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juli 2022.

3. Memiliki gaji atau upah paling banyak Rp3,5 juta. Dan, bagi pekerja/buruh yang bekerja dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh.

4. Bukan sebagai PNS, TNI dan Polri.

Baca Juga: Cara Membasmi Hama pada Tanaman Hias Janda Bolong Tanpa Bahan Kimia, Gunakan 2 Bahan Ini

5. Belum menerima program kartu prakerja, program keluarga harapan dan bantuan produktif untuk usaha mikro.

Untuk memastikan apakah nama Anda sudah terdaftar sebagai penerima BSU 2022, berikut ini cara atau langkah pengecekan, yaitu:

1. Kunjungi laman/website kemnaker.go.id atau bsu.kemnaker.go.id

2. Daftar Akun. Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran dan lengkapi pendaftaran akun.

Kemudian, aktivasi akun Anda dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.

Halaman:

Editor: Aisa Meisarah

Sumber: kemnaker.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x