Polisi Bantah Kabar Penetapan Tersangka Kasus Brigadir J, Penyidikan Masih didalami PMJ Saat Ini

- 25 Juli 2022, 12:55 WIB
Perkembangan Kasus Polisi Tembak Polisi: Polri Minta Pengacara Brigadir J untuk Tidak Berspekulasi
Perkembangan Kasus Polisi Tembak Polisi: Polri Minta Pengacara Brigadir J untuk Tidak Berspekulasi /Humas Polda Metro Jaya/

JURNALSUMSEL.COM - Kasus baku tembak yang menewaskan Brigadir J atau Nopryansah Yosua Hutabarat di kediaman Kadiv Propam (nonaktif) Irjen Pol Ferdy Sambo masih dalam proses penyidikan.

Polisi pun sudah memeriksa seluruh pihak yang terlibat dalam tewasnya Brigadir J termasuk Irjen Pol Ferdy Sambo dan istri yang diperiksa berkali-kali.

Untuk penetapan tersangka yang belakangan sudah beredar kabarnya, polisi membantah bahwa pihaknya kini sudah memiliki nama tersangka kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J tersebut.

Baca Juga: Spesifikasi Samsung Galaxy M13, dibekali Kamera Utama 50MP dan Harga Rp3 Jutaan

Sebelumnya, terdapat pemberitaan yang menyebutkan bahwa Polri sudah menetapkan Bharada E sebagai tersangka yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo menegaskan tidak pernah memberi pernyataan tentang penetapan tersangka dalam kasus tersebut.

“Saya nggak pernah pernah sampaikan (penetapan dan penahanan tersangka) itu. Tolong, disampaikan,” kata Dedi Prasetyo pada Minggu 24 Juli 2022, seperti dikutip dari PMJ News.

Kemudian, Dedi menjelaskan saat ini kasus tersebut sudah ditangani oleh tim Polda Metro Jaya dan sudah dilakukan prarekonstruksi di rumah Irjen Ferdy Sambo.

Dedi menyampaikan ada dua laporan yang berbeda terkait kasus tersebut. Pertama, pelaporan dugaan pelecehan yang dilaporkan oleh Irjen Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi Sambo.

Kedua, pelaporan atas ancaman kekerasan dan pembunuhan berencana yang dilaporkan oleh pengacara keluarga Brigadir J.

Baca Juga: Wanita Haid Bisa Dapat Kemuliaan Besar dengan 1 Amalan Ini Kata Ustadz Adi Hidayat

Sebagai informasi, kasus polisi tembak polisi ini berawal dari adanya dugaan pelecehan yang dilakukan Brigadir J terhadap istri Irjen Pol Ferdy Sambo.

Lalu Bharada E mendatangi kamar tidur istri Ferdy Sambo karena mendengar suara teriakan dari arah tersebut.

Kemudian, kedua ajudan Irjen Pol Ferdy Sambo tersebut disebutkan terlibat baku tembak yang akhirnya menewaskan Brigadir J.

Pihak keluarga Brigadir J tidak percaya atas keterangan polisi dan melaporkan adanya dugaan tindak pidana pembunuhan berencana kepada Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) pada Senin, 18 Juli 2022.

Koordinator kuasa hukum keluarga, Kamaruddin Simanjuntak, mengatakan ada sejumlah luka janggal yang ditemukan pada jenazah Brigadir J.

Saat ini, proses penyidikan atas dugaan pelecehan seksual yang dilaporkan oleh Irjen Pol Ferdy Sambo dan istrinya dilakukan di Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Dalam Primbon Jawa, Weton-weton Ini Diprediksi Akan Jadi Pemimpin yang Bijaksana

Sementara itu, proses penyidikan dugaan kekerasan dan pembunuhan berencana yang dilaporkan oleh pihak keluarga Brigadir J dilakukan di Bareskrim Polri.

Dedi mengatakan, dari dua proses penyidikan hukum di Polda Metro Jaya maupun di Bareskrim Polri, belum ada penetapan atau penahanan tersangka.

Tak hanya diselidiki kepolisian, kasus Brigadir J ini juga melibatkan Komnas HAM untuk menguak ada atau tidaknya pelanggaran HAM saat kejadian.***

Editor: Aisa Meisarah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah