Program KIP Kuliah 2022 Bantu Mahasiswa Dapatkan Subsidi Biaya Perkuliahan, Ini Cara Daftarnya

- 22 Juni 2022, 13:00 WIB
Ilustrasi: Cek Status Penerima KIP Kuliah 2022
Ilustrasi: Cek Status Penerima KIP Kuliah 2022 /puslapdik.kemdikbud.go.id

Baca Juga: Unggahan Nathalie Holscher diduga Sindir Putri Delina: Pura-pura Baik Gak Taunya di Belakang Parah Banget

1. Pembebasan biaya pendaftaran seleksi masuk perguruan tinggi yang diusulkan masing-masing panitia, dan perguruan tinggi bagi siswa yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.

2. Pembebasan biaya kuliah dan mendapatkan bantuan biaya hidup.

Selanjutnya, terdapat syarat pendaftaran KIP Kuliah 2022 sebagai berikut.

1. Persyaratan penerima KIP Kuliah adalah siswa SMA, SMK atau sederajat yang akan lulus pada tahun berjalan atau lulus dua tahun sebelumnya;

2. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk perguruan tinggi dan diterima di PTN atau PTS pada program studi yang telah terakreditasi;

3. Memiliki potensi akademik yang baik, tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumentasi yang sah.

Baca Juga: E-commerce Ini Gelar Festival UMKM Produk Betawi di HUT DKI Jakarta ke-495

Tahapan pendaftaran Mandiri KIP Kuliah 2022

1. Daftar dan login di situs https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/;

Halaman:

Editor: Aisa Meisarah

Sumber: PR Depok


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x