Beberapa Ketentuan bagi Warga yang Ingin Ikut Menyolatkan Eril dan Takziah di Rumah Duka Malam Ini

- 12 Juni 2022, 15:13 WIB
Postingan Twitter Atalia Praratya Ibunda Almarhum Emmeril Khan Mumtadz
Postingan Twitter Atalia Praratya Ibunda Almarhum Emmeril Khan Mumtadz /Twitter/@ata_lia/GOWAPOS/@Nurjannah Usman

JURNALSUMSEL.COM - Jenazah Emmeril Kahn Mumtadz atau Eril putra sulung Ridwan Kamil akan tiba di Bandara Soekarno Hatta sekitar pukul 15.00 WIB.

Jenazah Eril pun akan dibawa ke Bandung melalui jalur darat, dan diperkirakan sampai di rumah duka pukul 22.00 WIB.

Rencananya, jenazah Eril akan disemayamkan di Gedung Pakuan yang beralamat di Jalan Pasir Kaliki Jalan Cicendo No. 1 Babakan Ciamis, Kecamatan Sumur Bandung, Kabupaten Bandung.

Sementara itu pemakaman Eril akan dilaksanakan di kampung halaman Atalia Praratya, Cimaung, Kabupaten Bandung.

Baca Juga: iPhone SE 3rd Akan Rilis 17 Juni 2022 Mendatang, Ini Spesifikasi HP yang dibanderol Harga Mulai Rp8 Jutaan

Pihak keluarga Ridwan Kami kemarin menyampaikan bahwa warga dipersilahkan untuk ikut bertakziah ataupun ziarah ke makam Eril.

Namun, untuk alasan ketertiban dan kondisi pada saat ini, beberapa aturan pun diberlakukan.

Dilansir dari laman Twitter @humasjabar, berikut ini beberapa hal yang harus diperhatikan bila anda ingin bertakziah dan menyalatkan jenazah Eril.

1. Jenazah Emmeril Kahn Mumtadz atau Eril akan disemayamkan di Gedung Pakuan pada Minggu, 12 Juni 2022.

Halaman:

Editor: Aisa Meisarah

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x