KIP Kuliah 2022: Cara Daftar, Batas Pendaftaran, Syarat, dan Fasilitas yang didapat Mahasiswa

- 9 Juni 2022, 11:00 WIB
Kemendikbudristek membuka kembali pendaftaran program KIP Kuliah Merdeka tahun 2022 bagi semua siswa yang akan melanjutkan pendidikan di PTN dan PTS.
Kemendikbudristek membuka kembali pendaftaran program KIP Kuliah Merdeka tahun 2022 bagi semua siswa yang akan melanjutkan pendidikan di PTN dan PTS. /Kemendikbudristek/

Baca Juga: Ramalan Zodiak Capricorn Hari Ini, Kamis 9 Juni 2022: Hati-hati, Ada Peluang Kerugian Besar dalam Keuangan

1. Pembebasan biaya pendaftaran seleksi masuk perguruan tinggi yang diusulkan masing-masing panitia, dan perguruan tinggi bagi siswa yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.

2. Pembebasan biaya kuliah dan mendapatkan bantuan biaya hidup.

Selanjutnya, terdapat syarat pendaftaran KIP Kuliah 2022 sebagai berikut.

1. Persyaratan penerima KIP Kuliah adalah siswa SMA, SMK atau sederajat yang akan lulus pada tahun berjalan atau lulus dua tahun sebelumnya;

2. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk perguruan tinggi dan diterima di PTN atau PTS pada program studi yang telah terakreditasi;

3. Memiliki potensi akademik yang baik, tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumentasi yang sah.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Scorpio Hari Ini, Kamis 9 Juni 2022: Akan Ada Hambatan Kecil dalam Proyek, Lakukan Hal Ini

Tahapan Pendaftaran Mandiri KIP Kuliah 2022

1. Daftar dan login di situs https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/;

Halaman:

Editor: Aisa Meisarah

Sumber: PR Depok


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x