- Dinas pendidikan atau Kementerian Agama kabupaten/kota mengirim data/rekapitulasi pengajuan calon penerima KIP ke Kemendikbud atau Kemenag.
- Nantinya, sekolah akan mendaftarkan calon peserta KIP ke aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Sekolah yang berada dalam naungan Kemendikbud wajib memasukan data calon penerima dalam dapodik.
- Kartu Indonesia Pintar atau KIP akan dikirimkan langsung kepada pelajar SD, SMP dan SMA yang memenuhi kriteria oleh Kemendikbud/Kemenag.
Selanjutnya, cara cek data penerima bansos PKH adalah sebagai berikut.
Jika sudah mendaftar, pelajar SD, SMP dan SMA bisa cek apakah namanya sudah masuk sebagai penerima bantuan Bansos PKH Rp4,4 juta atau belum dengan cara ini:
- Masuk situs https://cekbansos.kemensos.go.id/
- Pilih Provinsi
- Pilih Kabupaten/Kota
Baca Juga: Jadwal Acara TV RCTI Senin, 6 Juni 2022, Sinetron Ikatan Cinta hingga Amanah Wali S6 Tayang Hari Ini