Pelaku Usaha Bisa Dapat Bansos Lain hingga Rp2,4 Juta Jika Tak Bisa Cairkan BPUM atau BLT UMKM, Simak di Sini

- 25 Mei 2022, 10:00 WIB
Ilustrasi BPUM
Ilustrasi BPUM /ANTARA/Yusuf Nugroho

Tiap waktu, Kemensos mengupdate daftar nama penerima lewat situs cekbansos.kemensos.go.id dan dtks.kemensos.go.id, pastikan namamu secara berkala.

Apabila namamu terdapat dalam daftar tersebut usai cek KTP di link cekbansos.kemensos.go.id, kamu tandanya bisa dapat Rp2,4 juta hingga Rp3 juta.

Demikian cara daftar BPUM, cek BLT UMKM BRI di eform.bri.co.id, cek pencairan BPUM 2022 terbaru dan total pencairan BLT UMKM.***(MR Firmansyah/Berita DIY)

Halaman:

Editor: Aisa Meisarah

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah