Tak Hanya BSU Subsidi Gaji, Pekerja Bisa Dapat Bansos PKH 2022 Cukup dengan Input NIK KTP di Link Ini

- 18 Mei 2022, 12:03 WIB
Ilustrasi: Simak bocoran dari Kemnaker terkait 2 kriteria sementara yang bisa dapat BSU Subsidi Gaji Rp1 juta di tahun 2022.
Ilustrasi: Simak bocoran dari Kemnaker terkait 2 kriteria sementara yang bisa dapat BSU Subsidi Gaji Rp1 juta di tahun 2022. /Dok. kemnaker.go.id

JURNALSUMSEL.COM - Bantuan Subsidi Upah atau BSU Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja akan disalurkan kembali pada tahun ini.

Para pekerja bisa dapat BSU Subsidi Gaji berupa BLT sebesar Rp750 ribu hanya dengan menginput NIK KK.

Syarat utama untuk bisa dapat BSU Subsidi Gaji atau BLT Rp750 ribu yakni terdaftar sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Cek di Link cekbansos.kemensos.go.id untuk Tahu Penerima BPNT atau Bansos Kartu Sembako 2022, Cukup Pakai KTP

Kemnaker kembali memperpanjang penyaluran BSU Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan untuk membantu meringankan ekonomi pekerja yang terdampak Covid-19.

Untuk mendapat BSU Subsidi Gaji tentunya para penerima harus memenuhi syarat yang telah ditentukan Kemnaker.

Adapun syarat untuk dapat BLT Subsidi Gaji, yakni memenuhi persyaratan gaji yang ditetapkan Kemnaker dan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk dapat BSU.

Sebelumnya artikel ini telah lebih dulu terbit di Berita DIY dengan judul "Pekerja Jangan Kaget BLT April 2022 Rp750 Ribu Cair Usai Input NIK Kesini, Ini Info BSU Subsidi Gaji Terkini".

Pada tahun 2021 lalu, besaran BSU Subsidi Gaji yang diberikan ke pekerja yang diusulkan BPJS Ketenagakerjaan dapat BLT, yakni sebesar Rp1 juta.

Baca Juga: Perang di Mariupol Resmi Berakhir, 256 Tentara Ukraina Menyerah dan 51 Orang Alami Luka

Namun demikian, BSU Subsidi Gaji pada tahun 2022 belum diputuskan akan dilanjutkan atau tidak. Pun dalam APBN, BSU tak menjadi program yang dibiayai oleh Pemerintah.

Pemerintah telah mengumumkan bahwa info BSU jika dilanjutkan di 2022, bakal diumumkan melalui channel media sosial resmi Kemnaker.

Tapi tak perlu khawatir. Pada tahun ini, Pemerintah menjalankan kembali program Bansos PKH atau Program Keluarga Harapan. Ditargetkan ada 10 juta keluarga penerima manfaat yang dapat bansos itu.

Untuk cek daftar penerima, masyarakat bisa mengecek di dua link Kemensos, yakni cekbansos.kemensos.go.id dan dtks.kemensos.go.id.

Bansos PKH sendiri merupakan program bantuan Kemensos yang bertujuan untuk melepas jerat kemiskinan bagi masyarakat yang kurang mampu secara finansial.

Baca Juga: Ibunda Indah Permatasari Akui Tak Peduli dengan Kehamilan Putrinya: Sudah Terlanjur Sakit Hati

Berikut rincian bantuan Bansos PKH yang bisa didapat oleh karyawan:

Kategori Ibu Hamil/Nifas : Rp. 3.000.000,-

Kategori Penyandang Disabilitas berat : Rp. 2.400.000,-

Berikut adalah cara cek penerima BST Kemensos 2022

1. Login link cekbansos.kemensos.go.id

2. Pilih nama provinsi hingga desa sesuai alamat di KTP

3. Input nama lengkap sesuai KTP dan kode verifiksi yang tertera di layar

4. Klik tombol 'Cari Data'

5. Muncul daftar penerima bantuan ini.

Tiap waktu, Kemensos mengupdate daftar nama penerima lewat situs cekbansos.kemensos.go.id dan dtks.kemensos.go.id, pastikan namamu secara berkala.

Baca Juga: KBRI Ungkap Alasan Ustadz Abdul Somad ditolak Masuk ke Singapura

Apabila namamu terdapat dalam daftar tersebut usai cek KTP di link cekbansos.kemensos.go.id, kamu tandanya bisa dapat Rp2,4 juta hingga Rp3 juta.

Demikian penjelasan terkait Bansos PKH April 2022 sebesar Rp750 ribu cair usai input NIK ke link berikut, simak info BSU Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan dan Bansos PKH.***(MR Firmansyah/Berita DIY)

Editor: Aisa Meisarah

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x