Baca Juga: Perang di Mariupol Resmi Berakhir, 256 Tentara Ukraina Menyerah dan 51 Orang Alami Luka
Namun demikian, BSU Subsidi Gaji pada tahun 2022 belum diputuskan akan dilanjutkan atau tidak. Pun dalam APBN, BSU tak menjadi program yang dibiayai oleh Pemerintah.
Pemerintah telah mengumumkan bahwa info BSU jika dilanjutkan di 2022, bakal diumumkan melalui channel media sosial resmi Kemnaker.
Tapi tak perlu khawatir. Pada tahun ini, Pemerintah menjalankan kembali program Bansos PKH atau Program Keluarga Harapan. Ditargetkan ada 10 juta keluarga penerima manfaat yang dapat bansos itu.
Untuk cek daftar penerima, masyarakat bisa mengecek di dua link Kemensos, yakni cekbansos.kemensos.go.id dan dtks.kemensos.go.id.
Bansos PKH sendiri merupakan program bantuan Kemensos yang bertujuan untuk melepas jerat kemiskinan bagi masyarakat yang kurang mampu secara finansial.
Baca Juga: Ibunda Indah Permatasari Akui Tak Peduli dengan Kehamilan Putrinya: Sudah Terlanjur Sakit Hati
Berikut rincian bantuan Bansos PKH yang bisa didapat oleh karyawan:
Kategori Ibu Hamil/Nifas : Rp. 3.000.000,-
Kategori Penyandang Disabilitas berat : Rp. 2.400.000,-