Cara Cairkan Bansos PKH dan BST bagi Pelaku Usaha yang Tak Dapat BPUM atau BLT UMKM 2022, Cek di Link Ini

- 13 Mei 2022, 10:00 WIB
Ilustrasi - Berikut penjelasan soal apakah Bansos PKH masih dicairkan di Mei 2022 ini atau tidak beserta cara cek penerima di cekbansos.kemensos.go.id
Ilustrasi - Berikut penjelasan soal apakah Bansos PKH masih dicairkan di Mei 2022 ini atau tidak beserta cara cek penerima di cekbansos.kemensos.go.id /Pexels/cottonbro.

Namun demikian, BPUM pada tahun 2022 belum diputuskan akan dilanjutkan atau tidak. Pun dalam APBN, BLT UMKM tak menjadi program yang dibiayai oleh Pemerintah.

Tapi tak perlu khawatir, tahun ini, Pemerintah menjalankan kembali program PKH atau Program Keluarga Harapan. Ditargetkan ada 10 juta keluarga penerima manfaat yang dapat bansos itu.

Untuk cek daftar penerima, masyarakat bisa mengecek di 2 link Kemensos, yakni cekbansos.kemensos.go.id dan dtks.kemensos.go.id.

Bansos PKH sendiri merupakan program bantuan Kemensos yang bertujuan untuk melepas jerat kemiskinan bagi masyarakat miskin. Pelaku UMKM yang penuhi syarat bisa dapat.

Baca Juga: Pendaftaran KIP Kuliah 2022 Masih dibuka sampai Oktober 2022, Daftar Segera di Link Ini

Berikut rincian bantuan BST PKH yang bisa didapat oleh karyawan:

- Kategori Ibu Hamil/Nifas : Rp. 3.000.000,

- Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun : Rp. 3.000.000,

-Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat : Rp. 900.000,

-Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat : Rp. 1.500.000,

Halaman:

Editor: Aisa Meisarah

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah