Cara Cairkan Bansos PKH dan BST bagi Pelaku Usaha yang Tak Dapat BPUM atau BLT UMKM 2022, Cek di Link Ini

- 13 Mei 2022, 10:00 WIB
Ilustrasi - Berikut penjelasan soal apakah Bansos PKH masih dicairkan di Mei 2022 ini atau tidak beserta cara cek penerima di cekbansos.kemensos.go.id
Ilustrasi - Berikut penjelasan soal apakah Bansos PKH masih dicairkan di Mei 2022 ini atau tidak beserta cara cek penerima di cekbansos.kemensos.go.id /Pexels/cottonbro.

Berikut cara daftar online menjadi UMKM terregister untuk memenuhi syarat dapat BPUM:

- Login di https://oss.go.id dengan menggunakan akun yang telah dimiliki

- Klik tombol Perizinan Berusaha, klik perseorangan

- Kemudian pilih pendaftaran NIB sesuai dengan jenis usaha yang dimiliki

- Lengkapi formulir data profil, kemudian klik tombol simpan dan lanjutkan

- Klik tombol tambah usaha, lengkapi formulir data usaha, klik simpan dan lanjutkan

- Untuk usaha kecil pada bagian formulir komitmen prasarana usaha dapat mengajukan izin lokasi dan izin lingkungan, klik tombol selanjutnya.

Baca Juga: Apa yang Harus dilakukan untuk Mencegah Hepatitis Akut? Ini Kata Dokter Spesialis Anak

- Selanjutnya anda daata melihat rangkuma daya yang telah diisikan

- Beri tanda centang pada kotak disclaimer dan klik proses NIB.

Halaman:

Editor: Aisa Meisarah

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah