Cara Cairkan Bansos PKH 2022 bagi Pelaku Usaha yang Tak Dapat BLT UMKM atau BPUM, Akses Link Ini

- 28 April 2022, 09:37 WIB
Simak penjelasan tentang cara mendapatkan BLT UMKM jika tidak terdaftar di eform.bri, agar bisa masuk daftar penerima BPUM 2022.
Simak penjelasan tentang cara mendapatkan BLT UMKM jika tidak terdaftar di eform.bri, agar bisa masuk daftar penerima BPUM 2022. /Tangkap layar eform.bri.co.id/

Berikut cara daftar online menjadi UMKM terregister untuk memenuhi syarat dapat BPUM:

- Login di https://oss.go.id dengan menggunakan akun yang telah dimiliki

- Klik tombol Perizinan Berusaha, klik perseorangan

- Kemudian pilih pendaftaran NIB sesuai dengan jenis usaha yang dimiliki

- Lengkapi formulir data profil, kemudian klik tombol simpan dan lanjutkan

- Klik tombol tambah usaha, lengkapi formulir data usaha, klik simpan dan lanjutkan

- Untuk usaha kecil pada bagian formulir komitmen prasarana usaha dapat mengajukan izin lokasi dan izin lingkungan, klik tombol selanjutnya.

Baca Juga: Beredar Rumor Chanyeol EXO Berlaku Kasar Terhadap YouTuber, Agensi Membantah dan Akan Ambil Tindakan Hukum

- Selanjutnya anda daata melihat rangkuma daya yang telah diisikan

- Beri tanda centang pada kotak disclaimer dan klik proses NIB.

Halaman:

Editor: Aisa Meisarah

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah