Karyawan Bisa Tetap Dapat BSU Subsidi Gaji Tanpa Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, Begini Caranya

- 20 April 2022, 07:00 WIB
Cara Cek Daftar Penerima BSU Subsidi Gaji dan Dapatkan BLT BPJS Hingga Rp1 Juta di kemnaker.go.id
Cara Cek Daftar Penerima BSU Subsidi Gaji dan Dapatkan BLT BPJS Hingga Rp1 Juta di kemnaker.go.id /Pixabay.com/

Baca Juga: Ukraina Mulai dikepung Pasukan Rusia, Kondisi Mental Warga Sipil Mulai Memprihatinkan

Namun demikian, BLT Subsidi Gaji pada tahun 2022 belum diputuskan akan dilanjutkan atau tidak. Pun dalam APBN, BSU tak menjadi program yang dibiayai oleh Pemerintah.

Pemerintah telah mengumumkan bahwa info BSU jika dilanjutkan di 2022, bakal diumumkan melalui channel media sosial resmi Kemnaker.

Tapi tak perlu khawatir. Pada tahun ini, Pemerintah menjalankan kembali program Bansos PKH atau Program Keluarga Harapan. Ditargetkan ada 10 juta keluarga penerima manfaat yang dapat bansos itu.

Untuk cek daftar penerima, masyarakat bisa mengecek di dua link Kemensos, yakni cekbansos.kemensos.go.id dan dtks.kemensos.go.id.

Bansos PKH sendiri merupakan program bantuan Kemensos yang bertujuan untuk melepas jerat kemiskinan bagi masyarakat miskin.

Baca Juga: 3 Kriteria Ini dipastikan Dapat BLT Minyak Goreng April 2022, Cek Penerima di Link Ini

Berikut rincian bantuan Bansos PKH yang bisa didapat oleh karyawan:

Kategori Ibu Hamil/Nifas : Rp. 3.000.000,-

Kategori Penyandang Disabilitas berat : Rp. 2.400.000,-

Halaman:

Editor: Aisa Meisarah

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah