Tak Perlu Punya BPJS Ketenagakerjaan, BSU Rp2,4 Juta Bisa Cair dengan Cara Ini

- 25 Maret 2022, 09:00 WIB
ilustrasi - Bukan BSU Subsidi Gaji BPJS, pekerja bisa dapat BLT Rp2,4 juta yang cair pada bulan Maret 2022, segera input NIK ke link ini.
ilustrasi - Bukan BSU Subsidi Gaji BPJS, pekerja bisa dapat BLT Rp2,4 juta yang cair pada bulan Maret 2022, segera input NIK ke link ini. / Pixabay.com/@EmAji

JURNALSUMSEL.COM - Bantuan Subsidi Upah (BSU) kembali disalurkan lewat program BSU subsidi gaji Maret 2022 khusus para pekerja.

Penyaluran BSU subsidi gaji ini bertujuan untuk membantu perekonomian pekerja di tengah pandemi Covid-19 di Indonesia.

Dalam menjalankan BSU subsidi gaji, Kemnaker menggandeng BPJS Ketenagakerjaan untuk menentukan pekerja yang memenuhi kriteria mendapatkan BSU dari Pemerintah.

Baca Juga: Apa Itu Robot Trading Fahrenheit?, Investasi Bodong Jurang Dalam Penjerumus Hendry Susanto Masuk Penjara

Adapun syarat untuk mendapat BLT subsidi gaji dari Pemerintah, yakni memenuhi persyaratan gaji BSU Kemnaker hingga menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Pada tahun 2021 lalu, besaran BLT subsidi gaji ke pekerja sebesar Rp1 juta. Jumlah BSU itu lebih kecil dibanding bantuan di 2020 yang mencapai Rp2,4 juta.

Akan tetapi pada tahun 2022, BSU menjadi program yang belum tentu dilanjutkan. Sebab dalam APBN, BLT Subsidi Gaji tak masuk program yang dapat anggaran APBN.

Sebelumnya artikel ini telah lebih dulu terbit di Berita DIY dengan judul "Link Daftar BLT Bagi Pekerja Maret 2022, Rp2,4 Juta Cair Tanpa Terdaftar BSU BPJS Ketenagakerjaan".

Tak perlu terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, sekarang para pekerja bisa dapat BSU subsidi gaji Rp2,4 juta lewat program bansos ini.

Halaman:

Editor: Aisa Meisarah

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x