Resmi! Jokowi Tetapkan Syarat Mudik 2022 Wajib Vaksin Lengkap dan Booster

- 24 Maret 2022, 08:19 WIB
Presiden Jokowi bolehkan mudik pada bulan Ramdhan, lebaran Idul Fitri tahun 2022 ini.
Presiden Jokowi bolehkan mudik pada bulan Ramdhan, lebaran Idul Fitri tahun 2022 ini. /BPMI Setpres

"Tahun ini semua umat muslim dapat melaksanakan ibadah sholat tarawih dengan tetap melaksanakan protokol Kesehatan,” kata Presiden Jokowi.

Wapres Ma'ruf Amin juga menambahkan saat konferensi pers di Bandung bahwa vaksinansi menjadi penting karena bertujuan untuk menciptakan kekebalan imunitas, Wapres juga menargetkan bagi para lansia dan yang baru satu kali vaksin mejelang Ramadhan tahun ini sudah 70 persen divaksin.

Sementara itu berdasarkan data dari Satgas Covid-19 per 22 Maret 2022, total kasus terkonfirmasi positif di Indonesia bertambah 7.464 kasus, Sehingga total kasus positif mencapai 5.974.646 kasus.

Sedangkan kasus aktif Covid-19 di Indonesia mencapai 181.155 kasus.***(Rizki Solehudin/Berita DIY)

Halaman:

Editor: Aisa Meisarah

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah