Bansos PKH dan BPNT untuk Balita, Pelajar hingga Lansia Cair Maret 2022, Berikut Cara Daftarnya

- 23 Maret 2022, 07:00 WIB
Penerima Bansos PKH/Instagram @kemensos_pkh
Penerima Bansos PKH/Instagram @kemensos_pkh /

2. Calon penerima PKH, BST dan BPNT/Kartu Sembako bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri;

3. Calon penerima PKH, BST dan BPNT/Kartu Sembako adalah warga terdampak Covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK);

Apabila semua syarat di atas terpenuhi, Anda dapat segera melakukan pendaftaran sebagai peserta penerima bansos di DTKS Kemensos.

Berikut cara daftar DTKS Kemensos untuk memperoleh bantuan PKH, BST, dan BPNT/Kartu Sembako:

1. Pendaftaran DTKS Kemensos dilakukan secara langsung. Lakukan pendaftaran sebagai peserta KPM ke Kepala Desa/Lurah dengan membawa KTP dan Kartu Keluarga (KK);

2. Setelah itu, Anda akan mendapatkan surat pemberitahuan berisi teknis pendaftaran di tempat yang telah ditentukan;

3. Bawa data diri lengkap seperti KTP, Kartu Keluarga (KK), dan Kode Unik Keluarga dalam Data Terpadu;

Baca Juga: Pesawat Boeing 737 China Eastern Airlines ditemukan Hanya Tinggal Puing, Kemungkinan Korban Selamat Nihil

4. Nantinya, data tersebut akan diproses oleh kantor kelurahan, kantor walikota/kabupaten, dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara);

5. Khusus untuk BPNT/Kartu Sembako nantinya akan dibuatkan rekening bank, dan akan diberikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).***(Sitiana Nurhasanah/PR Depok)

Halaman:

Editor: Aisa Meisarah

Sumber: PR Depok


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x