Syarat, Cara Daftar dan Cek Penerima BPNT atau Kartu Sembako 2022

- 6 Maret 2022, 10:30 WIB
Berikut ini merupakan penjelasan tentang syarat dan cara untuk melakukan pencairan bansos BPNT Kartu Sembako.
Berikut ini merupakan penjelasan tentang syarat dan cara untuk melakukan pencairan bansos BPNT Kartu Sembako. /Instagram/@bank_indonesia

Berikut merupakan syarat penerima BPNT atau bansos Kartu Sembako 2022 :

- Masyarakat keluarga tergolong miskin atau rentan miskin.

- Masyarakat yang saat ini terdampak pandemi Covid-19 atau mereka yang kehilangan pekerjaan karena pemutusan hubungan kerja (PHK).

- Bukan diberikan kepada anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri.

Selain syarat di atas, masyarakat juga harus terdaftar sebagai keluarga penerima manfaat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS Kemensos, serta sudah memiliki KKS.

Berikut cara cek daftar nama penerima BPNT 2022:

- Buka laman Kemensos cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Bekas Jerawat Bisa dihilangkan Secara Alami Pakai Teh Hijau dan Lidah Buaya, Simak Penjelasannya

- Masukan atau isikan dengan nama Provinsi, Kabupaten atau Kota, Kecamatan, dan Desa atau Kelurahan sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

- Masukan nama keluarga penerima manfaat sesuai dengan KTP.

Halaman:

Editor: Aisa Meisarah

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah