Cara Daftar, Syarat, dan Golongan Penerima Bansos PKH, BPNT dan BST 2022, Cek di DTKS Kemensos

- 26 Februari 2022, 09:13 WIB
Cek bansos PKH lewat HP hanya modal dua data dan kode spesial di link resmi Kemensos, berikut tujuh golongan masuk daftar penerima tahap 1.
Cek bansos PKH lewat HP hanya modal dua data dan kode spesial di link resmi Kemensos, berikut tujuh golongan masuk daftar penerima tahap 1. /M RISYAL HIDAYAT/ANTARA FOTO

JURNALSUMSEL.COM - Bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Sosial Tunai (BST), dan BPNT/Kartu Sembako masih disalurkan untuk keluarga penerima manfaat (KPM).

Program bansos PKH, BST, dan BPNT ini terus dijalankan pemerintah untuk membantu meringankan perekonomian keluarga karena pandemi Covid-19.

Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan bansos PKH, BST, dan BPNT/Kartu Sembako harus terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di DTKS Kemensos.

Masyarakat diharuskan daftar DTKS Kemensos karena bantuan PKH, BST, dan BPNT/Kartu Sembako akan disalurkan hanya berdasarkan data valid yang ada.

Baca Juga: Joe Biden Beri Sanksi Keras atas Tindakan Vladimir Putin pada Ukraina, Aset Rusia di AS akan Dibekukan

Oleh sebab itu, segera daftar DTKS Kemensos agar bisa mendapatkan bansos PKH, BST, dan BPNT/Kartu Sembako.

Berikut ini besaran dana bansos PKH, BST, dan BPNT/Kartu Sembako.

Sebelumnya, artikel ini telah lebih dulu terbit di PR Depok dengan judul "Cara Dapatkan Bansos PKH, BST, dan BPNT September 2021 Hanya dengan Daftar di DTKS Kemensos".

Bansos PKH

Halaman:

Editor: Aisa Meisarah

Sumber: PR Depok


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x