5. Masukan nama lengkap sesuai dengan KTP
6. Masukan kode verifikasi yang tertera, dan tekan ‘refresh’ jika kode yang muncul kurang jelas.
7. Tekan tombol ‘Cari Data’.
Baca Juga: BTPKLW Rp1,2 Juta Langsung Cair dalam Satu Tahap Bulan Ini, Segera Simak Syarat Daftarnya di Sini
Bagi penerima bansos Kartu Sembako atau BPNT namanya harus sudah wajib terdaftar di DTKS Kemensos.
Bansos BPNT/Kartu Sembako sesuai dengan namanya tidak cair dalam bentuk non tunai melainkan dalam bentuk saldo Kartu Sembako yang bisa dibelanjakan sembako sesuai kebutuhan KPM di warung elektronik.
Kartu Sembako berfungsi hampir sama dengan kartu ATM dengan perbedaan tidak bisa dicairkan secara tunai.
Masyarakat yang belum terdaftar sebagai penerima bansos BPNT/Kartu Sembako dapat mendaftarkan dirinya atau orang lain di aplikasi Cek Bansos dengan terlebih dahulu melengkapi data diri secara benar sesuai keadaan.***(Nia Sari/Berita DIY)