Syarat Agar Dapat Bansos PKH, BST, dan Kartu Sembako untuk Pelajar, Ibu Hamil, hingga Lansia

- 20 Desember 2021, 08:43 WIB
Cair Lewat Rekening dan Kantor Pos, Cek Penerima BST Kemensos Rp600 Desember 2021 di cekbansos.kemensos.go.id
Cair Lewat Rekening dan Kantor Pos, Cek Penerima BST Kemensos Rp600 Desember 2021 di cekbansos.kemensos.go.id /pixabay/

JURNALSUMSEL.COM - Bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Sosial Tunai (BST), dan BPNT/Kartu Sembako masih disalurkan untuk keluarga penerima manfaat (KPM).

Program bansos PKH, BST, dan BPNT ini terus dijalankan pemerintah untuk membantu meringankan perekonomian keluarga karena pandemi Covid-19.

Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan bansos PKH, BST, dan BPNT/Kartu Sembako harus terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di DTKS Kemensos.

Masyarakat diharuskan daftar DTKS Kemensos karena bantuan PKH, BST, dan BPNT/Kartu Sembako akan disalurkan hanya berdasarkan data valid yang ada.

Baca Juga: BTPKLW Rp1,2 Juta Cair Terakhir Bulan Ini untuk PKL dan Warung, Ini Syarat dan Ketentuannya

Oleh sebab itu, segera daftar DTKS Kemensos agar bisa mendapatkan bansos PKH, BST, dan BPNT/Kartu Sembako.

Berikut ini besaran dana bansos PKH, BST, dan BPNT/Kartu Sembako.

Sebelumnya, artikel ini telah lebih dulu terbit di PR Depok dengan judul "Cara Dapatkan Bansos PKH, BST, dan BPNT September 2021 Hanya dengan Daftar di DTKS Kemensos".

Bansos PKH

Halaman:

Editor: Aisa Meisarah

Sumber: PR Depok


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x