Bansos PKH, BST dan Kartu Sembako Masih disalurkan, Segera Daftar dan Cek Syaratnya di Sini

- 16 Desember 2021, 09:35 WIB
Cair Lewat Rekening dan Kantor Pos, Cek Penerima BST Kemensos Rp600 Desember 2021 di cekbansos.kemensos.go.id
Cair Lewat Rekening dan Kantor Pos, Cek Penerima BST Kemensos Rp600 Desember 2021 di cekbansos.kemensos.go.id /pixabay/

2. Calon penerima PKH, BST dan BPNT/Kartu Sembako bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri;

3. Calon penerima PKH, BST dan BPNT/Kartu Sembako adalah warga terdampak Covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK);

Apabila semua syarat di atas terpenuhi, Anda dapat segera melakukan pendaftaran sebagai peserta penerima bansos di DTKS Kemensos.

Berikut cara daftar DTKS Kemensos untuk memperoleh bantuan PKH, BST, dan BPNT/Kartu Sembako:

1. Pendaftaran DTKS Kemensos dilakukan secara langsung. Lakukan pendaftaran sebagai peserta KPM ke Kepala Desa/Lurah dengan membawa KTP dan Kartu Keluarga (KK);

2. Setelah itu, Anda akan mendapatkan surat pemberitahuan berisi teknis pendaftaran di tempat yang telah ditentukan;

3. Bawa data diri lengkap seperti KTP, Kartu Keluarga (KK), dan Kode Unik Keluarga dalam Data Terpadu;

Baca Juga: Selebgram Laura Anna Meninggal Dunia, Deddy Corbuzier Kenang Sosoknya: Ini Bukan Konten Riya atau Giveaway!

4. Nantinya, data tersebut akan diproses oleh kantor kelurahan, kantor walikota/kabupaten, dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara);

5. Khusus untuk BPNT/Kartu Sembako nantinya akan dibuatkan rekening bank, dan akan diberikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).***(Sitiana Nurhasanah/PR Depok)

Halaman:

Editor: Aisa Meisarah

Sumber: PR Depok


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x