Baca Juga: Aksi Jenaka Bintang Emon Menanggapi Maraknya Kasus Pelecehan Seksual Akhir-Akhir Ini
Akibat aksi cabul Herry Wirawan ini, pesantren yang ia pimpin resmi ditutup dan dipasangi garis polisi.
Herry Wirawan ditangkap polda setempat di Bandung, Jawa Barat.
Sidang perdana kasus guru yang cabuli santri yang dilakukan Herry Wirawan ini dimulai sejak 18 November 2021 yang lalu.
Dalam sidangnya, sebanyak 21 saksi didatangkan guna dimintai keterangan.
Guna mendalami kasus aksi guru cabuli santri ini, polisi setempat kembali melakukan pemeriksaan pada 8 Desember 2021 kemarin.
Baca Juga: Viral! Ratusan Karyawan PT Simone Kesurupan Massal, Apakah Ini yang Pertama Kali?
Rencana sidang lanjutan kasus Herry Wirawan ini pada 21 Desember 2021 mendatang dengan memperkuat keterangan para saksi.