Begini Tampang Predator Anak yang Perkosa 12 Santriwati, 9 Diantaranya Hamil

- 9 Desember 2021, 16:37 WIB
Herry Wirawan, Guru pesantren yang perkosa belasan santriwati di ponpes Bandung
Herry Wirawan, Guru pesantren yang perkosa belasan santriwati di ponpes Bandung /Instagram.com/@ndorobei.official

Baca Juga: Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia Vs Kamboja Piala AFF 2020, Evan Dimas Kapten

Baca Juga: Jadwal Lengkap Sriwijaya FC Grup A di Putaran Babak Delapan Besar Liga 2 2021/2022

"Terdakwa diancam pidana sesuai pasal 81 Undang-undang perlindungan anak, ancamannya pidana 15 tahun tapi perlu di garis bawahi ada pemberatan, karena dia sebagai tenaga pendidik sehingga hukumannya menjadi 20 tahun," ujar Riyono.

foto pelaku pemerkosaan ini diunggah oleh akun Twitter @Ayang_Utriza pada 8 Desember 2021.***

Halaman:

Editor: Mula Akmal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah