JURNALSUMSEL.COM - Beredar kasus pelecahan seksual mahasiswi jurusan Hubungan Internasional (HI) FISIP Unri yang diduga dilakukan oleh Dekan sekaligus dosen pembimbing skripsi.
Kasus pelecehan seksual mahasiswi HI Unri ini mendadak viral setelah korban memberanikan diri untuk bersuara lewat video yang diunggah oleh KOMAHI Unri di Instagram @komahi_ur.
Video yang diunggah oleh Korps Mahasiswa Hubungan Internasional (KOMAHI) itu telah ditonton oleh lebih dari 1,6 juta penonton.
KOMAHI sebagai sarana aspirasi mahasiswa memberanikan diri untuk membantu korban diduga mendapatkan pelecehan seksual.
Baca Juga: Sinopsis Bepannah Episode 14, Zoya Mengkhawatirkan Keadaan Aditya. Tayang 7 November 2021
Hal ini untuk menyampaikan apa yang dirasakan, karena menurut pengakuan diduga korban yang mendapatkan perlakukan pelecehan seksual sulit mendapatkan perlindungan.
Dalam video berdurasi kurang lebih 13 menit itu korban diduga mendapatkan pelecehan seksual oleh dosen pembimbing skripsi mengutarakan apa yang ia alami sebelumnya.
"Pelecahan yang saya alami tersebut terjadi pada hari Rabu 27 Oktober 2021, jam 13.30 WIB," ujar LM sebagai korban pelecehan seksual oleh salah seorang dosen pembimbing skripsi FISIP Unri.
Korban mengaku awalnya hanya ditanyai mengenai personal life saja, baik tentang pekerjaan sampai kehidupan sehari-hari oleh dosen pembimbing skripsinya itu.