JURNALSUMSEL.COM – Rachel Vennya ditetapkan menjadi tersangka setelah kabur dari karantina di Wisma Atlet Pademangan Jakarta Utara.
Pernyataan Rachel Vennya menjadi tersangka disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus. Rabu 3 November 2021.
Yusril mengatakan penetapan menjadi tersangka setelah dilakukan penyelidikan yang dilengkapi berkas pemeriksaan dan melakukan gelar perkara.
"Iya sudah tersangka. Ternyata barusan sudah gelar perkara langsung, digelar tadi, dipercepat, harusnya Jumat, karena memenuhi unsur pidana," ujar Yusri.
Baca Juga: LENGKAP, Hasil Liga Champion Penyisihan Fase Grup 3 dan 4 November 2021
Rachel Vennya ditetapkan bersama kekasihnya Salim Nauderer dan Manajernya.
Setelah ditetapkan menjadi tersangka Rachel Vennya menyampaikan permohonan maaf lewat akun Instagram Pribadinya.
"Teman-teman, melalui tulisan ini aku ingin memohon maaf dengan tulus untuk semua kesalahan-kesalahanku yang membuat teman-teman marah dan sangat kecewa," ujar Rachel Vennya dalam unggahan, Rabu 3 November 2021.
Rachel Vennya siap menerima konsekuensinya dan akan menjalani proses hukuman.