Dokter Tirta Mengkritik Kebijakan Pemerintah Soal Masa Karantina Masuk Indonesia di Twitter

- 4 November 2021, 08:00 WIB
Edaran Kemenhub yang menetapkan perjalanan darat 250 km wajib tes PCR atau Antigen korelasinya dipertanyakan oleh influencer dr. Tirta.
Edaran Kemenhub yang menetapkan perjalanan darat 250 km wajib tes PCR atau Antigen korelasinya dipertanyakan oleh influencer dr. Tirta. /Instagram/@dr.tirta

JURNALSUMSEL.COM – Pemerintah telah resmi mengeluarkan aturan baru karantina untuk orang yang masuk ke Indonesia, yang tadinya 5 hari kini yang sudah menerima vaksin 2 kali karantina hanya 3 hari.

Aturan tentang karantina orang masuk Indonesia tersebut dikeluarkan oleh Satgas Covid-19 pada Selasa, 2 November 2021.

Seluruh WNI dan WNA yang masuk ke Indonesia harus menjalani tes PCR kembali setibanya di Indonesia dan menjalani masa karantina.

Pemerintah menetapkan masa karantina untuk WNI dan WNA yang sudah menerima vaksin pertama masa karantina dijalani selama 5 hari, dan yang sudah menerima vaksin 2 kali masa karantina selama 3 hari.

Baca Juga: LENGKAP, Hasil Liga Champion Penyisihan Fase Grup 3 dan 4 November 2021

Baca Juga: Sinopsis Film Hollywood Constantine dan Underworld, Tayang Malam Ini Kamis 4 November 2021 di Bioskop Trans TV

Kebijakan pemerintah soal masa karantina ini membuat berbagai kalangan mengkritik, salah satunya dari Tirta Mandira Hudi atau biasa disapa Dokter Tirta.

Dokter Tirta mengkritik kebijakan pemerintah tersebut melalui unggahan di Twitter miliknya @Tirta_Cipeng pada Rabu, 3 November 2021.

Dokter Tirta mengkritik soal kebijakan baru pemerintah yang mengurangi masa karantina WNA dan WNI dari luar negeri masuk ke Indonesia tetapi di dalam negeri sendiri kebijakan pemerintah malah ketat.

“Di dalam negeri ketat, tapi karantina dari luar negeri malah jadi 3 hari, padahal inkubasi virus di hari ke-4 dan 5,” ujar Dokter Tirta.

Halaman:

Editor: Mula Akmal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah