Crazy Rich Malang Ini Siap Jadi Anak dari Ibu yang Diserahkan ke Panti Jompo oleh Anaknya Karena Sibuk Kerja

- 2 November 2021, 08:05 WIB
Pasangan Crazy Rich Malang, pengusaha Juragan 99, Gilang Widya Pramana dan istrinya Shandy Purnamasari saat mengunjungi Ibu Trimah, yang viral dititipkan ketiga anaknya ke panti jompo.
Pasangan Crazy Rich Malang, pengusaha Juragan 99, Gilang Widya Pramana dan istrinya Shandy Purnamasari saat mengunjungi Ibu Trimah, yang viral dititipkan ketiga anaknya ke panti jompo. /Foto: Instagram @shandypurnamasari/

JURNALSUMSEL.COM – Setelah viralanya ibu yang diserahkan ke panti jompo oleh anaknya dengan alasan sibuk kerja, Crazy Rich Malang atau Gilang Widya Pramana mengunjungi ibu tersebut.

Awalnya Arief Camra selaku ketua Panti Jompo Griya Lansia Husnul Khatimah membagikan foto surat pernyataan yang berisi penyerahan Ibu Trimah oleh anak-anaknya dengan alasan sibuk kerja di Facebook Arief Camra.

Dalam surat pernyataan tersebut 3 orang anak Ibu Trimah meminta mengurus jasad ibunya ketika sudah meninggal.

Unggahan Arief Camra tersebut viral di berbagai media sosial, 28 Oktober 2021, ini membuat Gilang Widya Pramana dan Istrinya Shandy Purnama Sari tergerus hatinya kepada Ibu Trimah.

Baca Juga: Sinopsis Balika Vadhu Episode 197, Akibat Anak Berkelahi Orang Tua Dipecat dari Pekerjaan, 2 November 2021

Baca Juga: Potret Warga Italia Meminta Foto Bersama Erick Thohir, Kok Bisa ya

Gilang Widya Pramana atau biasa dikenal orang Juragan 99 ini mengunjungi Griya Lansia Husnul Khatimah untuk bertemu Ibu Trimah.

Selain mengunjungi Ibu Trimah iya juga bertemu lansia lainnya yang menghuni Griya Lansia Husnul Khatimah.

Gilang dan Istrinya menghibur para penghuni panti jompo yang awalnya terdapat 60 lansia lalu 3 orang kemudian meninggal dan sekarang 57 orang saja.

Lansia yang menghuni Griya Lansia Husnul Khatimah merupakan para lansia yang ditelantarkan, khususnya ditelantarkan oleh anak-anaknya.

Halaman:

Editor: Mula Akmal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x