Kabar Terbaru dari PPKM, Anak – Anak Boleh Masuk Mall dan Bioskop

- 18 Oktober 2021, 18:31 WIB
Luhut Binsar Painjaitan
Luhut Binsar Painjaitan /

JURNALSUMSEL.COM – Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa Bali Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan pemerintah melonggarkan aturan Covid-19 seiring dengan membaiknya keadaan.

Dilansir dari halaman situs YouTube Sekretariat Negara pada tanggal 18 Oktober 2021, Luhut menginformasikan kabar baik PPKM Jawa Bali.

Luhut menjelaskan kabar baik didasarkan atas penurunan jumlah positif covid-19, per tanggal 17 Oktober 2021, jumlah kematian akibat Covid-19 di beberapa propinsi Jawa dan Bali mengalami 0 kematian.

Pemerintah menunjuk kota Blitar untuk uji coba kehidupan yang mendekati normal atau new normal, dan mendapatkan hasil yang baik.

Baca Juga: Preview Episode 16 Hometown Cha-Cha-Cha, Nenek Gam Ri Meninggal, Du Sik Terpuruk

“Pada 4 Oktober Kota Blitar masuk dalam kota pertama yang ke Level 1, dan kemudian kami menguji coba sebagai new normal, sebagian besar aktivitas masyarakat mendekati kehidupan normal,” ungkap Luhut.

Luhut menyebutkan ada 9 Kabupaten/kota yang masuk ke PPKM level 1, dan 54 kabupaten/kota yang masuk ke PPKM level 2 Jawa Bali.

Mulai hari ini 18 Oktober 2019, anak-anak sudah boleh masuk tempat bermain di mall dan bioskop, dengan syarat harus mencatat nomor telepon orang tua dan membatasi waktu bermain.

“Pertama tempat bermain anak-anak meliputi mall perbelanjaan boleh dibuka untuk kabupaten/kota level 2, kami mensyaratkan bahwa tempat bermain harus mencatat nomor telepon orang tua serta waktu bermain untuk kebutuhan bermain,” Ungkap Luhut dalam siaran pers di YouTube Sekretariat Negara.

Baca Juga: Tim Thomas Indonesia Juara, Bendera RI Tak Berkibar di Ceres Arena, Denmark

Halaman:

Editor: Mula Akmal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x