Cair Lagi Oktober 2021, Penuhi 4 Syarat Kriterianya untuk Dapat Bantuan Subsidi Upah BSU Tahap 5 Kemnaker!

- 7 Oktober 2021, 12:28 WIB
BSU Subsidi Gaji Tahap 5 Cair Rp1 Juta, Cek Penerima di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id atau bsu.kemnaker.go.id
BSU Subsidi Gaji Tahap 5 Cair Rp1 Juta, Cek Penerima di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id atau bsu.kemnaker.go.id /Tangkap Layar/bsu.kemnaker.go.id/

1. WNI yang dibuktikan dengan NIK.

2. Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan sampai Juni 2021.

Baca Juga: Sinopsis Film Jobs, The Gunman, dan Only The Brave, Tayang di Bioskop Trans TV Malam Ini pada Jam Berikut!

3. Pekerja yang mempunyai upah paling besar Rp3,5 juta.

4. Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 yang ditetapkan pemerintah sebagaimana dalam Lampiran I Peraturan Menaker Nomor 16 Tahun 2021.

Jadi, golongan atau kriteria pekerja yang berhak jadi penerima Bantuan Subsidi Upah BSU tahun 2021 ini diutamakan untuk pekerja pada sektor industri barang konsumsi.

Industri transportasi, aneka industri, properti, dan real estate, perdagangan dan jasa, kecuali jasa pendidikan dan kesehatan.***

Halaman:

Editor: Nabilla Erika Putri

Sumber: Setkab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah