1. Kartu ujian (sudah diprint)
2. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
Baca Juga: PPKM di Jakarta Turun Jadi Level 3, Ahmad Riza Patria Ingatkan Warga untuk Tetap Taat Prokes
3. Form Deklarasi Sehat
4. Masker (Prokes)
Untuk jaga-jaga Peserta bisa membawa berkas atau dokumen tambahan seperti Ijazah (tidak dibenarkan bawa asli), Foto.
Setelah masa sanggah berakhir, nanti akan ada tombol percetakan kartu ujian di akun sscasn masing-masing.
Jadi, jangan lupa untuk mencetak kartu peserta ujian dan form deklarasi sehat sebagai persyaratan untuk ikut tes SKD CPNS 2021.***