Dimana sebelumnya bantuan kuota internet telah berlangsung lebih dulu sejak periode Mei hingga Juni 2021 dengan besaran anggaran sejumlah Rp 478 miliar.
Nah, bagi kamu yang ingin dapat bantuan kuota internet bisa simak siapa saja yang berhak dapat bantuan. Berikut kategori penerimanya:
1. Siswa PAUD
2. Pendidik PAUD
3. Dikdasmen harus Terdaftar di Dapodik
Baca Juga: Telah Dibuka Penerimaan Bintara Polri Bidan dan Perawat 2021, Ketahui Syarat dan Cara Daftarnya
Khusus mahasiswa dan dosen, berikut syarat yang wajib dipenuhi jika ingin dapat bantuan kuota internet, cek persyaratannya di sini:
1. Terdaftar di PDDikti sebagai Mahasiswa atau Dosen Aktif
2. Memiliki Nomor Ponsel Aktif