Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin menerangkan satgas oksigen bertugas untuk menyesuaikan ketersediaan dan kebutuhan oksigen serta menyediakan transportasi logistik dari produsen oksigen ke rumah sakit tersebut.
“Kita sudah mengidentifikasi kebutuhan oksigen di tiap rumah sakit dan sudah membuat satgas oksigen di masing-masing provinsi,” ungkap Budi dalam konferensi pers yang disiarkan dalam YouTube Kementerian Kesehatan RI, Senin.
Menkes Budi juga menyebut, pemerintah akan menyuplai tabung oksigen sampai 2.000 ton per hari di masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali.
Demikian, pemerintah juga menggagas ide konversi oksigen industri ke oksigen medis. Dalam hal ini, pemerintah membuka kemungkinan impor oksigen medis selain mendorong produksi dari dalam negeri.
Hal tersebut dilakukan guna memenuhi kebutuhan atau permintaan tabung oksigen.***(Nurul Khadijah/Pikiran Rakyat)