Bansos PKH Kemensos Masih Cair di Juli 2021, Simak Golongan dan Besaran Uang yang Didapat!

- 9 Juli 2021, 11:00 WIB
PKH 2021 Cair, inilah besaran uang yang diterima
PKH 2021 Cair, inilah besaran uang yang diterima /Pixabay/EmAji

JURNALSUMSEL.COM – Bantuan sosial (bansos) kini tengah memasuki periode Juli 2021 dan pemerintah melalui Kemensos terlihat masih menyakurkan bantuan ke beberapa masyarakat atau KPM (Keluarga Penerima Manfaat) yang membutuhkan.

Tak hanya itu, Kemensos kabarnya berencana akan terus melanjutkan penyaluran bansos ini hingga Oktober 2021 mendatang, terutama bansos PKH.

Namun, diingatkan salah satu bansos yang disalurkan seperti PKH 2021 hanya akan diberikan bagi KPM yang termasuk dalam tujuh golongan berikut.

KPM yang bukan golongan tersebut tak berhak dapat bansos PKH 2021 dari Kemensos. Berbagai bansos 2021 disalurkan oleh pemerintah melalui Kemensos mulai dari BLT Rp300 ribu, Program Keluarga Harapan (PKH), serta Bantuan Pangan Non Tunai (BNPT).

Baca Juga: Peneliti Temukan Bukti Epidemi Virus Corona Kuno, Telah Ada Sejak 20.000 Tahun Lalu

Salah satu bantuan bansos yang masih akan cair yakni PKH 2021. Bagi kamu yang berhak dapat bisa segera mengecek dan akses nama penerima bansos 2021 dari Kemensos di link ini.

Caranya sangat mudah kamu bisa cek secara online melalui link resmi cekbansos.kemensos.go.id. Adapun besaran dana yang diberikan untuk bansos PKH sendiri mulai dari ratusan hingga Rp 3 jutaan per KK per tahun.

Sama seperti bantuan bansos lainnya bantuan PKH 2021 ini diberikan kepada 10 juta keluarga. Ada 4 bank penyalur yakni Himpunan Bank Negara (Himbara) seperti BNI, BRI, Mandiri, dan BTN.

Sedangkan yang berhak menerima bantuan PKH tersebut yakni untuk warga miskin atau kurang mampu yang terdaftar di cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: 7 Manfaat Hebat Vitamin C Bagi Tubuh Manusia

Bahkan diberikan ke KPM yang belum pernah dapat tetapi memenuhi syarat atau masuk golongan kriteria yang telah ditentukan.

Berikut tujuh golongan kalangan penerima Bansos PKH dari Kemensos tersebut seperti ibu hamil, anak usia dini, lansia, penyandang hingga disabilitas, anak anak usia sekolah.

7 golongan penerima bansos PKH 2021:

1. Ibu hamil menerima bantuan sebesar Rp3 juta.

2. Anak Usia Dini menerima bantuan sebesar Rp3 juta.

3. Pelajar SD menerima bantuan sebesar Rp900 ribu.

Baca Juga: Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie diamankan di Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penggunaan Narkoba

4. Pelajar SMP menerima bantuan sebesar Rp1,5 juta.

5. Pelajar SMA menerima bantuan sebesar Rp2 juta.

6. Lanjut usia (lansia) menerima bantuan sebesar Rp2,4 juta.

7. Penyandang disabilitas menerima bantuan sebesar Rp2,4 juta.***

Editor: Nabilla Erika Putri

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah