Pada BPUM tahap pertama, Kemenkop UKM mengklaim telah mencairkan BLT UMKM Rp 1,2 juta kepaa 9,8 juta pengusaha mikro.
Sedangkan pada BLT UMKM atau BPUM tahap 2 ini, Masih dalam proses tunggu anggaran dari pihak Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
"Tapi memang anggarannya untuk tahap kedua ini sedang menunggu dari Kemenkeu. Dalam rapat KCP-PEN sudah diperkirakan 9,8 juta ditambah 3 juta (BLT BPUM tahap 2), jadi 12,8 juta penerima," ujar Eddy Satria.
Baca Juga: Presiden Jokowi Sebut Vaksinasi Covid-19 untuk Anak-anak Bisa Segera Dimulai
Kemenkop UKM berharap bisa melakukan pencairan BLT UMKM tahap 2 dengan segera, bagi 3 (tiga) juta penerima bantuan.
Adapun cara cek penerima BLT UMKM atau BPUM tahap 2 yakni sebagai berikut.
1. Melalui eform.bri.co.id
- Klik eform BRI di link eform.bri.co.id
- Scrol ke bagian bawah, pilih BPUM
- Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi
- Klik proses 'Inquiry'
2. Melalui banpresbpum.id
- Login banpresbpum.id.
- Masukkan NIK KTP (16 digit) pada kolom yang disediakan.
- Klik tombol 'Cari'