JURNALSUMSEL.COM – Bupati Mukomuko, Provinsi Bengkulu, Sapuan mengajukan permohongan ke Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) untuk memblokir situs serta aplikasi ‘game online’ karena memberikan dampak buruk bagi anak.
Dikutip JURNALSUMSEL.COM dari Antara, “Bupati telah menyampaikan surat permohonan untuk meminta Menkominfo melalui Direktorat Jenderal Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk memblokir ‘game online’ di wilayah Kabupaten Mukomuko,” ujar Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Mukomuko, Bustari Maller pada Selasa, 22 Juni 2021.
Bustari mengatakan bahwa bupati Sapuan meminta Menkominfo untuk memblokir game online dikarenakan banyaknya keluhan masyarakat Kabupaten Mukomuko terhadap mudahnya akses untuk permainan tersebut, terutama untuk kalangan anak-anak dan remaja usia sekolah.
Menurut Bustari, bupati meminta memblokir game online antara lain ‘PUBG’, ‘FREEFIRE’, ‘MOBILE LEGENDS’, dan ‘HIGGS DOMINO’, serta permainan sejenisnya yang aplikasinya tersedia di smartphone maupun komputer.
Baca Juga: Resmi Dirilis! Game Demon Slayer: Hinokami Chronicles, Simak Penjelasannya
Disebutkan bahwa dampak negatif dari permainan tersebut begitu besar, baik dari segi tumbuh kembang anak, kesehatan, maupun di sisi pendidikan.
“Mereka, anak-anak itu, telah menjadi pecandu game online sehingga kondisi seperti ini seharusnya segera mendapat perhatian serius dari pemerintah pusat,” tuturnya.
Kemudian dari sisi kesehatan, ujarnya, anak-anak yang kecanduan game online akan mengalami gangguan penglihatan, obesitas, serta ‘syndrome quervain’.
Dari sisi psikologis, anak itu sendiri akan menjadi pribadi yang lebih individual dan egois.
Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 18 Segera Dibuka, Ini Cara Mendaftar, Syarat, dan Tahapan Pendaftarannya