Batas Hingga 28 Juni 2021, Segera Cek Penerima Banpres BPUM BLT UMKM Tahap 2, Simak Syarat Daftarnya!

- 22 Juni 2021, 17:00 WIB
Ilustrasi cara cek BLT UMKM di eform.bri.co.id dan banpresbpum.id serta cara cairkan bantuan Rp1,2 juta di bank BRI dan BNI.
Ilustrasi cara cek BLT UMKM di eform.bri.co.id dan banpresbpum.id serta cara cairkan bantuan Rp1,2 juta di bank BRI dan BNI. /Tangkap Layar eform.bri.co.id/bpum

3. Pelaku usaha wajib melampirkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

4. Memiliki Usaha Mikro.

5. Bukan termasuk anggota ASN, TNI/Polri, serta Pegawai BUMN/BUMD.

6. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR.

7. Bagi pelaku usaha yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Baca Juga: Covid-19 Terus Naik, Prof. Zubairi Djoerban Sarankan Lockdown 2 Minggu Guna Menahan Situasi Pandemi Ekstrim

Adapun cara mengecek nama penerima BLT UMKM 2021 atau BPUM bisa mengikuti langkah-langkah di bawah ini:

1. Kamu bisa kunjungi laman resminya dengan masuk ke link berikut https://eform.bri.co.id/bpum.

2. Lalu isi NIK e-KTP pada kolom yang disediakan.

3. Masukkan kode verifikasi kemudian lanjutkan ke proses inquiry.

Halaman:

Editor: Nabilla Erika Putri

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah