Strategi Lolos PPPK 2021, Terapkan dari Sekarang

- 21 Juni 2021, 08:00 WIB
Apakah PPPK lebih baik dari seleksi CPNS? Simak penjelasannya!
Apakah PPPK lebih baik dari seleksi CPNS? Simak penjelasannya! /Instagram.com/@bkngoidofficial//

JURNALSUMSEL.COM – Pemerintah sudah mengumumkan rencana untuk membuka seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2021.

Seleksi PPPK 2021 ini membuka peluang dan kesempatan bagi satu juta guru honorer baik dari sekolah negeri maupun dari sekolah swasta.

Perlu diketahui, seleksi PPPK 2021 diperuntukkan guru-guru honorer K2, guru swasta, serta lulusan pendidikan profesi guru (PPG). Tentunya persaingan akan sangat ketat.

Selain itu, PPPK 2021 bisa menjadi pilihan alternatif selain seleksi CPNS. Pasalnya, pegawai jenis ini mendapatkan tunjangan serupa dengan yang diterima oleh PNS.

Baca Juga: Heboh Syakir Daulay Nikah Muda, Netizen Ramai Berkomentar

Adapun aturan terkait PPPK dijabarkan secara lengkap dalam Peraturan Pemerintah Republik  Indonesia Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

Untuk tahun 2021, pemerintah belum memiliki keputusan resmi terkait seleksi PPPK secara keseluruhan. Formasi PPPK untuk guru bahkan masih menunggu usulan hingga 31 Desember 2020 kemarin.

Meski demikian, tidak ada salahnya jika mempersiapkan seleksi PPPK 2021 sejak dini.

Berikut simak lima strategi lolos PPPK 2021, sebagaimana dilansir Jurnal Sumsel dari berbagai sumber.

Baca Juga: Girlgroup APRIL Dikritik Netizen, Hyunjoo Buka Suara

  1. Cermati Kualifikasi Lowongan yang Tersedia

Saat ini, satu-satunya posisi yang sudah jelas akan membuka lowongan PPPK 2021 adalah profesi guru. Berdasarkan perhitungan Kemdikbud, jumlah guru ASN di sekolah negeri masih berkisar 60% dari jumlah ideal.

Seleksi PPPK 2021 akan membuka lowongan sebanyak satu juga guru PPPK.

  1. Mengenal Jabatan yang dapat Diisi PPPK 2021

Pemerintah sebetulnya sudah memiliki daftar jenis jabatan yang dapat diisi oleh PPPK.

Daftar ini dapat dilihat pada Lampiran Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2020 tentang Jenis Jabatan yang Dapat Diisi Oleh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

Jadi kenali jabatan yang akan dibuka pada PPPK 2021 selain guru.

Baca Juga: Kabar Bahagia Pasangan Dinda Hauw dan Rey Mbayang, Kelahiran Anak Pertama

  1. Persiapkan Administrasi Secara Matang

Agar dapat lolos seleksi PPPK, kamu wajib mempersiapkan segala macam dokumen yang disyaratkan. Jangan ragu untuk membuat daftar rincian dokumen yang perlu dikumpulkan.

Apabila berkaca pada tahun 2019, pengumpulan dokumen dilakukan secara daring. Artinya, pelamar PPPK wajib membuat akun di laman resmi sscn dan memilih tombol SSP3K.

Selanjutnya, pelamar melakukan data diri, termasuk informasi kontak yang dapat dihubungi.

Baca Juga: Nahas, Diduga Stres Hasil Tes Covid-19 Positif, Perempuan Ini Nekat Bunuh Diri

  1. Pelajari Materi untuk Seleksi Kompetensi

Usai lolos seleksi administrasi, pelamar PPPK juga wajib mengikuti seleksi kompetensi.

Berdasarkan situs resmi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi pada tahun 2019, seleksi kompetensi dilaksanakan dengan sistem CAT atau Computer Assisted Test.

Adapun kompetensi teknis meliputi:

  • Kompetensi Manajerial, adalah pengetahuan, keterampilan, serta sikap atau perilaku yang bisa diukur, diamati, dan dikembangkan untuk memimpin maupun mengelola unit organisasi.
  • Kompetensi Teknis, merupakan keterampilan, pengetahuan, serta sikap yang dapat diamati, diukur, serta dikembangkan yang terkait secara spesifik dengan bidang teknis jabatan.
  • Kompetensi Sosial Kultural, yakni keterampilan, pengetahuan, serta sikap yang dapat diamati, diukur, dan dikembangkan terkait pengalaman interaksi dengan masyarakat majemuk yang memiliki beragam latar belakang.

Baca Juga: Sumatera Selatan Dipilih Jadi Tuan Rumah Ajang Triathlon Tahun 2021

  1. Seleksi Wawancara

Seleksi wawancara akan dilakukan setelah melakukan beberapa seleksi sebelumnya. Maka dari itu persiapkan diri Anda sejak dini agar bisa lebih siap menjalani seleksi PPPK 2021 nanti.***

Editor: Aisa Meisarah

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x