Seleksi PPPK 2021 Tahun Ini Buka Banyak Kuota, Simak Bocoran Tahapan dan Kriteria yang Harus Pelamar Penuhi!

- 17 Juni 2021, 13:00 WIB
PPPK 2021: Syarat, Jadwal dan Alur Pendaftaran yang Harus Diketahui Guru Honorer
PPPK 2021: Syarat, Jadwal dan Alur Pendaftaran yang Harus Diketahui Guru Honorer /Instagram @ditjen.gtk.kemdikbud/

Proses pelaksanaannya sendiri akan sesuai berdasarkan pada UU Nomor 5 tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah 49 Tahun 2018 tentang PPPK.

Baca Juga: 6 Fakta Terkait Seleksi PPPK 2021, Salah Satunya Tentang Pembekalan Materi dari Kemdikbud

Pendaftaran seleksi PPPK 2021 akan melalui proses seleksi yang ketat, guru honorer yang akan diterima jadi ASN bukan berdasarkan rekomendasi maupun pertimbangan lama mengajar.

Menurut Undang-undang pun tak diperbolehkan untuk mengangkat PPPK dan PNS tanpa seleksi. Hanya peserta yang masuk kriteria berikut bisa daftar seleksi PPPK 2021:

1. Tenaga Honorer K2 (THK-II) sesuai database THK-II di BKN;

2. Guru non-ASN yang masih aktif mengajar di sekolah negeri di bawah kewenangan pemerintah daerah dan terdaftar sebagai guru di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kemendikbudristek;

3. Guru Swasta yang masih aktif mengajar di sekolah swasta dan terdaftar sebagai guru di Dapodik Kemendikbudristek; dan

Baca Juga: Link Live Streaming Turki vs Wales Euro 2020, Pertarungan Sengit untuk Lolos 16 Besar

4. Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang belum menjadi guru dan terdaftar di Database Lulusan Pendidikan Profesi Guru Kemendikbudristek.

Nah, bagi guru honorer yang akan mendaftar seleksi PPPK 2021 bisa simak dan pantau terus perkembangan informasi terkait seleksi di akun resmi Kementerian atan Lembaga.***

Halaman:

Editor: Nabilla Erika Putri

Sumber: Setkab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah